Tenaga Listrik adalah Suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan. Disampingkan bermanfaat, tenaga listrik juga dapat berpotensi bahaya bila tidak mengindahkan kaidah-kaidah atau standarisasi yang telah ditentukan dalam bidang ketenagalistrikan maka pembangkitan, Transmisi, Distribusi dan Pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Guna tercapainya visi utama suatu instalasi tenaga listrik yaitu menciptakan listrik yang aman, andal dan ramah lingkungan maka pemerintah mengeluarkan suatu peraturan kebijakan berupa regulasi – regulasi di bidang ketenagalistrikan dalam bentuk Undang – Undang dan peraturan pendukung lainnya. Kebijakan ini secara garis besar diwujudkan untuk memenuhi aspek – aspek keselamatan dari bahaya listrik, bahaya mekanik, bahaya termal, dan bahaya kimia terhadap manusia dan makhluk hidup lainnya.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan penyediaan tenaga listrik PT. Nalendra Halilintar Samudra yang bergerak di bidang Inspeksi Teknik Instalasi Distribusi Tenaga Listrik dan Inspeksi Teknik Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Pemanfaatan Tenaga Listrik Konsumen Tegangan Menengah. Selain itu juga melayani jasa – jasa lainnya selama tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
PT. NALENDRA HALILINTAR SAMUDRA menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang sesuai dengan persyaratan standar ISO 9001:2015 yang profesional , tidak berpihak dan mandiri dalam memberikan jasa pelayanan kepada pelanggannya yang terdiri dari :
a. Jasa Inspeksi Teknik Instalasi Distribusi Tenaga Listrik.
b . Jasa Inspeksi Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Konsumen Tegangan Menengah.
c. PLTD
d. Audit Ketenagalistrikan
Disamping jasa – jasa tersebut, PT. NALENDRA HALILINTAR SAMUDRA, juga melayani jasa – jasa lainnya selama tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku dan tidak keluar dari maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang tertuang pada akta pendirian perusahaan
Kami adalah perusahan yang bergerak dibidang Jasa Inspeksi Kelaikan Operasi Instalasi Listrik. Tenaga listrik adalah suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan.Disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat berpotensi bahaya bila tidak mengindahkan kaidah-kaidah atau standarisasi yang telah di tentukan dalam bidang ketenagalistrikan maka pembangkitan,Transmisi, Distribusi dan Pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
PT. Nalendra Halilintar Samudra adalah Lembaga Inspeksi Teknik yang menyediakan jasa konsultasi keselamatan ketenagalistrikan dan telah terakreditasi oleh kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan pelayanan penyedian tenaga listrik PT. Nalendra Halilintar Samudra yang bergerak di bidang Inspeksi Teknik Instalasi Distribusi Tenaga Listrik dan Inspeksi Teknik Instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Pemanfaatan Tenaga Listrik Konsumen Tegangan Menengah. Selain itu juga melayani jasa-jasa lainnya selama tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.